Kedai Plat Nomor: SAMSAT DEPOK LEGALKAN PENGENDARA CETAK PLAT NOMOR DI KEDAI PLAT NOMOR PINGGIR JALAN

SAMSAT DEPOK LEGALKAN PENGENDARA CETAK PLAT NOMOR DI KEDAI PLAT NOMOR PINGGIR JALAN

SAMSAT DEPOK LEGALKAN PENGENDARA CETAK PLAT NOMOR DI KEDAI PLAT NOMOR PINGGIR JALAN

Stok plat nomor kendaraan di Samsat Depok dan Samsat Cinere diperkirakan habis dalam dua minggu ke depan. Untuk mengantisipasi kekurangan stok plat nomor, pihak Samsat Cinere dan Samsat Depok akan memperbolehkan pengendara yang mengurus perpanjangan STNK lima tahunan mencetak plat nomor sendiri dengan jasa pembuatan plat nomor yang banyak ditemukan di pinggir jalan. 

Kanit STNK Samsat Depok AKP Eko Bagus Riyadi, Selasa (27/5/2014) menjelaskan nantinya masyarakat diperbolehkan mencetak sendiri plat nomornya, namun setelah mendapat surat rekomendasi dari pihaknya. Jika nantinya stok plat nomor baru turun, barulah masyarakat dapat mengambilnya di kantor Samsat dan mengganti kembali plat nomor hasil cetakan sendiri. "Ini solusi yang rencananya akan kami berikan ke para pengurus pajak. 

Mereka bisa membuat plat nomor ke jasa pembuatan plat nomor dipinggir jalan, dengan surat rekomendasi kami," katanya. Ini akan dilakukan, katanya, agar habisnya stok plat nomor tidak menimbulkan masalah. "Mereka yang sudah mengurus pajak kendaraannya sudah terdaftar di data base kami. Mereka bisa mencetak plat nomor sendiri dengan memegang surat rekomendasi kami. Mereka akan kami panggil untuk mendapatkan plat nomor asli jika stok dari Korlantas sudah datang," katanya. (bum)


Sumber : Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © Kedai Plat Nomor Urang-kurai